Hukum & Kriminal

DPR Dorong Bea Cukai Usut Jaringan Narkoba hingga Pemodal

DPR Dorong Bea Cukai Usut Jaringan Narkoba hingga Pemodal

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk memperkuat pemberantasan narkotika serta obat keras ilegal. Ia meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan kejahatan tersebut hingga menyasar bandar dan pemodal.

Sinergi Lintas Institusi

Abdullah menyampaikan dukungan agar kedua instansi tersebut menelusuri aliran dana kejahatan demi memutus rantai peredaran secara menyeluruh. Menurutnya, kerja sama antara Bea Cukai Jakarta dan kepolisian sangat krusial dalam mengungkap produksi maupun peredaran obat keras ilegal dan narkotika, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Ia menilai penindakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada produsen, kurir, atau pengedar di lapangan. Kolaborasi kedua institusi ini dinilai penting untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan, sosial, serta ekonomi yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat terlarang.

Bea Cukai dinilai memegang peran strategis untuk mengawasi arus masuk barang dari luar negeri, sementara kepolisian bertugas menindaklanjuti temuan tersebut lewat penyelidikan mendalam. Efektivitas langkah ini juga diyakini dapat menekan potensi kerugian negara, termasuk biaya penanganan dan pemulihan korban penyalahgunaan zat berbahaya.

Apresiasi dan Pengungkapan Kasus

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT), Henry Yosodiningrat, memberikan apresiasi atas keberhasilan kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam membongkar penyelundupan serta peredaran gelap narkotika.

Henry menyatakan sinergi antarlembaga merupakan kebutuhan mendesak untuk menghadapi sindikat kejahatan yang semakin terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara. Ia mengingatkan keberhasilan operasi tidak sekadar diukur dari volume barang bukti yang disita atau jumlah tersangka yang ditangkap, melainkan pembongkaran jaringan secara komprehensif.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Kanwil Bea Cukai Jakarta berhasil mengungkap kasus peredaran gelap obat keras ilegal jenis tramadol dan triheksifenidil yang dikirim dari Surakarta, Jawa Tengah.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti sebanyak 7.862.500 butir tramadol dan triheksifenidil serta bahan baku seberat 69.272,5 kilogram yang diprediksi mampu memproduksi 492 juta butir obat.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *