Nasional

Tri Tito Dorong Apresiasi Kader dan Perlindungan Anak

Tri Tito Dorong Apresiasi Kader dan Perlindungan Anak

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu sekaligus Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, menekankan keharusan memberikan penghargaan kepada para kader yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat. Selain pembinaan, ia juga mengajak kader PKK serta Posyandu untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keselamatan perempuan maupun anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan.

Evaluasi Aturan Target dan Denda Kader

Tri mengingatkan bahwa seluruh pengabdian kader PKK berlandaskan asas sukarela, sehingga kerja keras mereka di lapangan selayaknya diapresiasi secara layak melalui bimbingan dan penghargaan. Langkah ini ditekankan menyusul adanya laporan terkait pembebanan target kegiatan pada kader Dasawisma yang disertai sanksi finansial bila target tidak tercapai, salah satunya pada program pengumpulan sampah.

Pendekatan punitif dinilai perlu ditinjau ulang demi menjaga semangat kesukarelaan. “Tidak bijaksana kalau ada sistem denda-denda kepada kader. Justru harusnya kader ini kita kasih reward (penghargaan) paling tidak kata-kata apresiasi, terima kasih, tapi bukan sifatnya memberi punishment berupa denda,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

Peran Strategis Pencegahan Kekerasan dan Kesadaran Hukum

Pernyataan tersebut disampaikan ketika membuka agenda Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Kota Denpasar, Bali, Rabu (21/10). Lewat forum tersebut, para kader didorong memperdalam wawasan hukum menyangkut perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan psikis maupun fisik, mengingat posisi kader yang bersentuhan langsung dengan warga setiap hari.

Tri turut menyinggung fenomena keengganan warga sekitar memberi pertolongan kepada korban kekerasan di tempat umum lantaran takut terseret urusan pemeriksaan aparat penegak hukum. Menurutnya, kader PKK memikul tanggung jawab moral untuk membangun empati publik agar para penyintas tidak berjuang sendirian.

“Harusnya memang salah satu tugas kita di kader PKK ini juga menggerakkan atau memasarkan, bagaimana kita harus tetap membantu korban-korban ini walaupun mungkin konsekuensinya harus menjadi saksi [dan] harus ikut dalam proses hukum,” pesannya.

Tri juga menitikberatkan pentingnya rasa aman bagi anak di lingkungan tempat tinggal sendiri. Melalui kepedulian lingkungan dan edukasi pemenuhan hak-hak anak, kader Posyandu dan PKK diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam meredam potensi kekerasan sejak dini.

Di samping persoalan advokasi hukum, Tri mengapresiasi keberhasilan Provinsi Bali yang menjadi pelopor penerapan registrasi Posyandu terintegrasi via Sistem Informasi Posyandu (SIP) secara luas. Kegiatan yang melibatkan pakar dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) ini turut dihadiri Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya, Sahli TP PKK Pusat Niken Tomsi Tohir, Sekretaris Umum TP PKK Pusat Lusje Anneke Tabalujan, serta Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *