Hukum & Kriminal

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace Usai Aksi HI

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace Usai Aksi HI

Polda Metro Jaya memulangkan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sempat memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk membentangkan spanduk protes. Keenam orang tersebut dipulangkan pada Selasa (20/10) malam setelah menjalani pemeriksaan dan penanganan medis.

Alasan Kepolisian Membawa Aktivis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa para aktivis sudah kembali ke kediaman masing-masing sejak Selasa malam. Ia juga membantah anggapan bahwa kepolisian melakukan penangkapan terhadap keenam aktivis tersebut akibat aksi protes yang mereka lakukan.

Budi menuturkan, para aktivis dibawa ke kantor kepolisian untuk memperoleh perawatan medis karena kondisi fisik mereka lemas seusai menjalankan aksi. Petugas menyiapkan kendaraan dari Dokkes Polda Metro Jaya dan Sidokkes Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan pertolongan pertama setelah mereka turun dari ketinggian dalam kondisi pusing.

Pihaknya meluruskan bahwa tindakan tersebut bukan penangkapan, melainkan bentuk prioritas kepolisian terhadap kondisi medis serta psikis orang yang berada di ketinggian. Demikian dilaporkan CNN Indonesia.

Tujuan Aksi dan Pernyataan Greenpeace

Secara terpisah, pihak Greenpeace Indonesia menyatakan keenam aktivis tersebut diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Polda Metro Jaya. Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait menyampaikan bahwa aksi damai itu bertujuan menyuarakan keresahan warga menghadapi krisis iklim nyata seperti banjir, kekeringan, anomali cuaca, dan kebakaran hutan yang menaikkan beban hidup.

Jeanny menegaskan bahwa pembebasan ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa dampak krisis iklim telah berdampak pada kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan. Pemerintah dinilai tidak boleh terus mengabaikan persoalan ini, sementara pihaknya akan terus mendesak langkah nyata untuk mengatasi krisis iklim sekaligus menekan biaya hidup.

Greenpeace Indonesia turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beserta AMAR Law Firm & Public Interest Law Office atas bantuan hukum yang diberikan sepanjang pemeriksaan hingga pembebasan. Dukungan berbagai pihak disebut semakin memperkuat semangat memperjuangkan keadilan iklim dan hak masyarakat dalam menyampaikan suara.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *