Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai oleh juniornya sendiri, yakni Bharada Andika Rahmadani. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Markas Komando Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Olah TKP dan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan olah tempat kejadian perkara guna mengusut insiden itu. Menurut keterangannya kepada CNN Indonesia, sejumlah barang bukti turut diamankan guna keperluan pendalaman penyidik.
“Beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi. Pastinya olah TKP sudah dilakukan. Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian untuk selalu meng-update informasi ini,” ucap Budi kepada wartawan, Selasa (20/10).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik masih menanti kondisi tersangka pulih sebelum melakukan pemeriksaan secara mendalam mengenai insiden pembunuhan tersebut. Kondisi pelaku membuat kepolisian belum dapat mengungkap motif di balik penembakan ini.
“Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif,” ujar Budi.
Penegasan Proses Hukum
Meskipun demikian, Budi memastikan bahwa perkara ini akan diselesaikan secara tuntas. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran hukum mau pun tindak pidana.
“Tetapi yang paling utama adalah penanganan. Polri, kepolisian tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan, bahkan melakukan tindak pidana pasti sudah diproses hukum dan kami tekankan sudah dilakukan penahanan,” tutur dia.
Peristiwa penembakan yang menimpa anggota Ditpoludara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai ini terjadi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Saat ini, pelaku Bharada Andika Rahmadani telah ditangkap dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (18/10).







