Kriminal

Bocah 3 Tahun di Karawang Jadi Korban Bully, Kelamin Digunting

Bocah 3 Tahun di Karawang Jadi Korban Bully, Kelamin Digunting

Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun berinisial MAM di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban perundungan ekstrem. Korban mengalami luka parah di bagian alat kelamin setelah diduga disiksa oleh dua anak lainnya yang berusia lebih tua.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Kolong Jembatan Kereta Api Simpang Jomin, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin (12/10). Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu diduga telah direncanakan sebelumnya oleh kedua terduga pelaku yang masing-masing berusia 9 tahun dan 13 tahun dengan menyiapkan gunting serta tusuk sate.

Sekitar pukul 17.40 WIB di dekat rel kereta Simpang Jomin, kedua anak tersebut melancarkan aksi kekerasan kepada korban. Celana korban dibuka paksa, kemudian alat kelaminnya ditusuk menggunakan tusuk sate dan digunting hingga menderita luka robek serta mengeluarkan darah.

Selain menyasar alat kelamin, korban juga diduga mendapat pukulan di bagian wajah dan dada. Akibat penganiayaan tersebut, korban turut mengalami luka pada bahu kiri serta sejumlah luka cakaran di tubuhnya.

Penanganan Kepolisian

Satres PPA dan PPO telah mendatangi korban di RS Siloam Purwakarta guna melakukan pengecekan serta memastikan korban memperoleh perawatan dan pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Muh Asim mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku yang masih anak-anak itu sudah diamankan tidak lama setelah kejadian. Pihak kepolisian juga telah merampungkan pemeriksaan visum et repertum serta melanjutkan proses penyelidikan.

Peristiwa tersebut ditangani berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, seperti disampaikan saat dihubungi pada Senin (19/10).

Penyidik kepolisian masih mendalami peran dari masing-masing anak yang terlibat sekaligus memberikan pendampingan kepada korban.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *