Kriminal

Polisi: Penembakan Dekat Kampung Ambon Bukan Kasus Narkoba

Polisi: Penembakan Dekat Kampung Ambon Bukan Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya memastikan insiden penembakan dan pembacokan yang terjadi di dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat, tidak memiliki kaitan dengan penggerebekan narkoba. Peristiwa kekerasan tersebut dan penggerebekan narkoba merupakan dua kejadian yang terpisah.

Motif Balas Dendam

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026), “Kami jawab tidak ada (kaitan dengan penggerebekan narkoba). Karena penggerebekan Kampung Ambon oleh Direktorat Narkoba, dan Bareskrim, dan BNN. Kami, yang kami ungkap ini berdiri sendiri. Antara mereka (pelaku dan korban) berkonflik.”

Pelaku penyerangan yang melibatkan penembakan dan pembacokan di Kalibaru, dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat, melancarkan aksinya dilatarbelakangi oleh motif balas dendam. Tersangka berinisial FDM tidak terima karena sebelumnya sempat dipukul oleh sekelompok orang.

Sebelum beraksi, FDM mengajak rekan-rekannya dan mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam jenis parang serta senjata api rakitan. Kelompok tersebut kemudian menyerang korban secara bersama-sama menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Pelaku Menyerahkan Diri

Kombes Imron Ermawan menyampaikan bahwa FDM ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras, dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya kurang dari 24 jam setelah kejadian setelah yang bersangkutan menyerahkan diri.

FDM menyerahkan diri kepada petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan bantuan perantara serta menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan bersama dua butir amunisi.

Peristiwa penyerangan itu berlangsung pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pinggir Kali, Kalibaru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir amunisi, satu butir selongsong, dan satu butir proyektil.

Saat ini, kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan identitas yang telah dikantongi.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *