Kriminal

Pembunuh Istri Siri Rutin Salat dan Yasinan di Jombang

Pembunuh Istri Siri Rutin Salat dan Yasinan di Jombang

Dwi Bagus Martono yang berusia 40 tahun pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti berumur 30 tahun, serta anaknya yang berinisial AGEF berusia 4 tahun, sempat melarikan diri ke sebuah padepokan di Jombang, Jawa Timur. Selama berada di tempat persembunyian tersebut, Dwi dikabarkan rajin menunaikan salat berjemaah dan mengikuti kegiatan yasinan bersama warga sekitar.

Bersembunyi di Gubuk Padepokan Selama 12 Hari

Dwi menetap di gubuk padepokan itu selama 12 hari terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2026. Padepokan tersebut milik Khoirul Munir yang berumur 65 tahun, dan selama ini dikenal sering dikunjungi oleh orang-orang dari luar daerah yang hendak mendalami ilmu agama.

Perjalanan Dwi Bagus menuju padepokan tersebut diantar oleh seorang rekan yang berasal dari Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Akan tetapi, hanya Dwi Bagus yang memilih untuk tinggal di gubuk itu, sementara rekannya langsung bertolak pergi seusai mengantar.

Menurut keterangan Kepala Dusun Cangkringan Ulfa Ma’rufa seperti dilaporkan detikJatim pada Jumat (30/10/2026), pelaku berada di lokasi tersebut selama kurang lebih 12 hari.

Aktivitas Keseharian Pelaku di Lingkungan Warga

Selama masa pelariannya, Dwi Bagus tidak pernah melaporkan diri kepada ketua RT maupun ketua RW setempat. Kendati demikian, warga sekitar mengetahui keberadaannya karena ia kerap terlihat menunaikan salat secara berjemaah di masjid.

Ulfa Ma’rufa menuturkan bahwa keseharian pelaku diisi dengan kegiatan keagamaan seperti salat tepat waktu dan mengikuti acara yasinan warga, sehingga secara penampilan luar ia terlihat sebagai pribadi yang baik.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *