Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian selama pelaksanaan tilang manual pada Operasi Patuh Jaya. Penertiban lalu lintas ini dijadwalkan berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2026), Dadang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial. Masyarakat dipersilakan mengadukan tindakan petugas yang melanggar aturan melalui saluran komunikasi aduan WhatsApp yang disediakan. Pihaknya menegaskan bahwa penindakan hukum hanyalah langkah paling akhir apabila pelanggaran lalu lintas sudah membahayakan keselamatan, sementara kepolisian lebih mengedepankan edukasi.
Aturan Ketat Penindakan Tilang Manual
Penegakan hukum selama Operasi Patuh Jaya 2026 menerapkan dua metode, yaitu penilangan elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penilangan secara konvensional atau manual. Khusus untuk tilang manual, Dadang meminta Direktorat Lalu Lintas agar kewenangan penindakan tidak diberikan secara sembarangan kepada seluruh personel di lapangan.
Kewenangan menilang secara manual hanya diserahkan kepada petugas tertentu yang telah mengantongi sertifikasi khusus serta memiliki integritas tinggi. Apabila personel lain menemukan bentuk pelanggaran lalu lintas, proses penindakannya wajib dilimpahkan kepada perwira atau petugas bersertifikasi yang telah ditunjuk.
Pengawasan Propam dan Dokumentasi Video
Guna mengantisipasi potensi pelanggaran anggota di lapangan, pengawasan internal diperketat dengan menerjunkan personel Profesi dan Pengamanan (Propam) di lokasi kegiatan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tindakan petugas sesuai dengan standar operasional dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Selain penempatan Propam, petugas di lapangan juga dibekali dokumentasi video atau kamera saat berinteraksi dengan pelanggar. Rekaman tersebut dimanfaatkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dinas, sekaligus menjadi bahan evaluasi edukasi bagi para pengguna jalan.
Polda Metro Jaya berharap Operasi Patuh Jaya 2026 dapat mendorong timbulnya kesadaran tertib berlalu lintas dari dalam diri masyarakat, tanpa harus selalu bergantung pada keberadaan petugas atau rasa takut terhadap sanksi penindakan.
Sumber: Liputan6.com Megapolitan








