Otomotif

Operasi Patuh 2026 Dimulai, 11 Pelanggaran Jadi Sasaran

Operasi Patuh 2026 Dimulai, 11 Pelanggaran Jadi Sasaran

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak pada Senin (26/10) hari ini hingga 8 November mendatang.

Sebelas Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam keterangan resminya, Korlantas mengatakan ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya merupakan masyarakat yang menggunakan handphone saat berkendara, serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm yang berstandar SNI.

Selanjutnya, Korlantas mengatakan penindakan menyasar kepada para pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas, serta menerobos lampu merah. Kemudian pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran operasi.

Polisi turut menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur busway, serta kendaraan yang parkir di trotoar. Pelanggaran lainnya yang ditindak adalah penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai aturan.

Imbauan Keselamatan Berkendara

Korlantas Polri melalui media sosial pada Minggu (25/10) meminta masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Masyarakat juga diajak untuk menghindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *