Kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan tiga ruko di Jalan Suryakencana, Kota Bogor. Penyelidikan ini dilakukan menyusul beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh ulah sejumlah pemuda mabuk.
Penyelidikan Polisi dan Rekaman CCTV
Narasi dugaan pemuda mabuk sebagai pemicu kebakaran disampaikan melalui akun Threads @febrinabrigita_ yang meminta pihak kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut. Menanggapi hal itu, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agus Kukyt Pramos menyatakan bahwa jajarannya masih mendalami penyebab kebakaran karena proses penyelidikan membutuhkan waktu, seperti dilaporkan detikcom pada Minggu (25/10/2026).
Agus menjelaskan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilangsungkan bersama Satreskrim Polresta Bogor Kota selepas tim pemadam kebakaran menuntaskan penanganan. Polisi turut meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV guna mencari tahu pemicu insiden.
Keterangan Wali Kota dan Kondisi Lokasi
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengungkapkan bahwa tiga ruko yang terbakar terdiri atas toko sepeda, toko mainan, serta toko alat tulis. Banyaknya barang yang mudah terbakar di dalam bangunan membuat api cepat membesar, seperti baterai sepeda listrik, kembang api, dan kertas.
Terkait isu yang menyebutkan kebakaran dipicu oleh sekelompok pemuda yang tawuran dan bermain kembang api, Dedie menyatakan pihaknya tidak melihat ke arah dugaan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi yang ditinjaunya di lokasi kejadian pada pagi hari, ia menyebut kebakaran kemungkinan besar disebabkan oleh korsleting listrik.
Sebelumnya, kebakaran besar di kawasan kuliner Jalan Suryakencana itu berlangsung selama sekitar tujuh jam dan melibatkan pengerahan 15 unit mobil pemadam kebakaran hingga pagi hari. KBO Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Lukito menyampaikan bahwa arus lalu lintas di sekitar lokasi yang sempat ditutup kini telah berangsur normal dengan adanya rekayasa lalu lintas dari petugas.
Sumber: Berita - Detikcom








