Politik

Cak Imin Dorong Penerima Bansos Terima Dana Pemberdayaan

Cak Imin Dorong Penerima Bansos Terima Dana Pemberdayaan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mendorong agar para penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah turut memperoleh anggaran program pemberdayaan.

Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Ia menyatakan langkah tersebut bertujuan agar masyarakat miskin tidak terus-menerus bergantung pada bantuan, melainkan memiliki kesempatan untuk tumbuh sebagai pelaku ekonomi yang mandiri. Melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (25/10), seperti dilaporkan CNN Indonesia, Cak Imin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar semakin banyak penerima bansos yang mendapatkan alokasi anggaran pemberdayaan.

Cak Imin menjelaskan bahwa peningkatan daya masyarakat miskin ini nantinya akan beriringan dengan berkurangnya jumlah penerima bansos. Menurutnya, penanganan kemiskinan tidak boleh hanya berhenti pada tahap penyaluran bantuan saja, melainkan harus dihubungkan dengan akses pekerjaan, pengembangan usaha, pembiayaan, serta peluang ekonomi yang sesuai dengan potensi masing-masing warga dan daerah.

Ia memaparkan bahwa tingkat kemiskinan saat ini telah turun menjadi 8 persen dari sebelumnya 9 persen. Pihaknya juga menargetkan angka kemiskinan ekstrem bisa menyentuh 0 persen pada tahun ini, dan angka kemiskinan nasional maksimal berada di kisaran 5 persen pada 2029.

Pengembangan UMKM Lintas Sektor

Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin menyebutkan bahwa program pemberdayaan juga harus mampu membuka lebih luas kesempatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkembang. Para pelaku usaha kecil, menurut dia, memerlukan dukungan yang komprehensif, tidak sekadar bantuan pembiayaan, tetapi juga peningkatan kapasitas, kualitas produk, kemudahan akses bahan baku, serta adopsi teknologi.

Oleh karena itu, dukungan terhadap sektor UMKM perlu diwujudkan lewat kerja sama lintas sektor. Kolaborasi tersebut mencakup kementerian yang membidangi urusan UMKM dan ekonomi kreatif serta jajaran pemerintah desa.

Melalui sinergi antarsektor tersebut, diharapkan para pelaku UMKM mampu memperluas skala usaha, meningkatkan daya saing di pasar, serta menghadirkan sumber pendapatan yang jauh lebih stabil bagi masyarakat.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *