Aparat kepolisian menetapkan 243 individu dan 14 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Total area lahan yang terbakar akibat peristiwa ini mencapai puluhan ribu hektare.
Rincian Penanganan Kasus Karhutla
Berdasarkan unggahan akun Instagram @bakom.ri pada Minggu (25/10), sebanyak 243 tersangka individu dijaring dari 286 laporan polisi. Kasus-kasus tersebut ditangani oleh 13 kepolisian daerah (Polda) dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 5.856,84 hektare.
Sementara itu, penetapan 14 tersangka korporasi berasal dari 104 laporan polisi yang ditangani oleh 10 Polda serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Polri. Luas lahan terbakar yang melibatkan pihak korporasi ini tercatat sebesar 29.168,78 hektare.
Hingga Jumat (23/10), total keseluruhan area yang terbakar akibat karhutla di Indonesia mencapai 41.554 hektare dengan sebaran titik panas (hotspot) sebanyak 19.708 titik. Dari jumlah tersebut, seluas 14.873 hektare lahan dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Guna mengatasi bencana ini, pemerintah menerjunkan 67.933 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, hingga BPBD.
Instruksi Tegas Presiden Prabowo Subianto
Kebakaran hutan dan lahan ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (21/10), Prabowo menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan salah satu prioritas utamanya saat ini.
Prabowo menyampaikan bahwa peristiwa karhutla bukan semata-mata faktor alamiah, melainkan terdapat campur tangan manusia. Oleh karena itu, ia memerintahkan aparat kepolisian dan jajaran intelijen untuk mengusut tuntas pihak-pihak maupun perusahaan yang bertanggung jawab.
“Kita anggap ini terorisme lingkungan, kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” ucap dia.
Prabowo juga menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas tanpa kompromi, termasuk memroses pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti secara sah terlibat dalam pelanggaran ini.
“Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar,” ucap Prabowo.








