Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi rekaman viral terkait sejumlah peserta Jakarta Running Festival (JRF) yang menerobos pembatas titik cut-off point serta mengabaikan ketentuan cut-off time. Insiden ketidakpatuhan terhadap batas waktu perlombaan tersebut berlangsung saat perhelatan lari pada Sabtu (24/10/2026).
Penerapan Aturan Ketat Standar Gold Label
Pramono menerangkan bahwa nomor half marathon dalam ajang JRF telah mengantongi status Gold Label. Konsekuensi dari predikat internasional tersebut mengharuskan setiap ketentuan lomba dijalankan tanpa terkecuali oleh seluruh pelari.
“Dengan demikian sudah waktunya kita semua tertib untuk mengikuti apa yang digariskan atau diterapkan oleh panitia,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Pramono turut membagikan pengalamannya ketika ikut berkompetisi di kategori 10 kilometer (10K) pada Minggu (25/10/2026). Sebagai peserta, dirinya mengaku berupaya keras memacu kecepatan agar dapat merampungkan jarak tempuh sebelum batas waktu dua jam berakhir.
“Saya aja dikasih tahu bahwa ini dua jam, jadi tadi karena saya enggak mau apa, cut-off time, ya ngejar, luar biasa,” ujar Pramono.
Kronologi Penerobosan Pembatas Lintasan
Peristiwa penerobosan mencuat setelah dokumentasi video yang memperlihatkan aksi pelari melintasi pembatas viral di media sosial. Sejumlah peserta half marathon kedapatan menerobos area cut-off point (COP) yang telah ditutup resmi oleh pihak panitia pelaksana pada Sabtu (24/10/2026).
Penyekatan area lintasan sejatinya diterapkan mulai pukul 06.30 WIB untuk memastikan aspek keselamatan peserta lari dan memulihkan arus lalu lintas publik. Namun, sebagian pelari yang terkena eliminasi batas waktu justru menolak arahan petugas untuk menaiki bus evakuasi dan memilih mendorong paksa pagar pembatas.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








