Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah mengejar sejumlah pihak yang diduga menjadi pengendali utama pembuatan narkotika di laboratorium rahasia kawasan Pidie, Aceh. Dalam penanganan kasus ini, aparat menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskin para pelaku yang terlibat.
Lacak Jaringan dan Buru Pelaku Utama
Pengungkapan fasilitas produksi barang haram terbesar di Indonesia tersebut berhasil menyita barang bukti berupa sabu cair metamfetamin dan sabu kristal dengan berat total 1,2 ton bruto. Selain memburu para pelaku, pihak kepolisian mengamankan enam unit telepon genggam dari lokasi kejadian guna menjalani pemeriksaan forensik digital.
“Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini,” kata Suyudi saat konferensi pers di Aceh, Jumat (23/10/2026).
Kepolisian telah menetapkan enam orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Lima di antaranya merupakan pengatur operasional di lapangan dengan inisial Z, ES, J, BR, dan SS. Sementara itu, sosok berinisial LS yang disinyalir sebagai pengendali utama kini tengah diburu melalui kerja sama dengan pihak kepolisian di China.
“Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS,” ujarnya.
Sindikat Internasional di Dua Ruko
Penggerebekan lokasi pembuatan narkoba ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Bea Cukai. Fasilitas terlarang tersebut beroperasi dengan memanfaatkan dua unit ruko yang diubah menjadi pabrik sabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, laboratorium rahasia di Pidie ini terindikasi terhubung dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sindikat asal Indonesia, Malaysia, dan China. Saat penindakan di lokasi, petugas menangkap lima orang tersangka, yaitu LJ, F, MY, AK, dan AY.
Dari proses penggeledahan di dalam ruko, tim gabungan menyita 20 drum berisi sabu cair serta kurang lebih 500 kilogram sabu kristal, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 1,2 ton bruto.
Sumber: Berita - Detikcom








