Daftar Isi
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan. Penyelidikan tersebut dilakukan setelah kepolisian mengusut puluhan korporasi yang diduga bertanggung jawab atas bencana kebakaran tersebut seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Pendalaman 98 Kasus Korporasi
Suyudi menyatakan bahwa dugaan keterlibatan pihak asing itu terungkap setelah pihaknya mengusut 98 korporasi yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran. “Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (19/10).
Kendati demikian, Suyudi belum merinci lebih jauh mengenai sosok asing maupun peranan spesifik mereka dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak asing yang dimaksud turut berasal dari negara tetangga. “Karena ini dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah mana yang terlibat PMA atau pihak asing mana yang bukan pihak asing,” tuturnya. “Tapi yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Iya, ada negara tetangga,” imbuhnya.
Data Penanganan Kasus Bareskrim
Sebelumnya, Bareskrim Polri mencatat sebanyak 98 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi. Dari total laporan tersebut, aparat menetapkan sembilan perusahaan perkebunan sawit sebagai tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 25.600,26 hektare.
Berdasarkan data per 13 Oktober 2026, kepolisian juga menerima 273 laporan polisi mengenai kebakaran hutan yang dilakukan oleh perorangan. Dari penanganan perkara perorangan ini, sebanyak 223 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan total luas lahan yang terbakar seluas 5.157,89 hektare.
Pengumuman Badan Lingkungan Hidup Singapura
Sementara itu, Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura atau National Environment Agency pada Senin (19/10) menyebutkan tiga perusahaan asal Indonesia dengan inisial PT BMJ, PT MH, dan PT BPP diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
NEA turut mengumumkan tujuh perusahaan Indonesia lainnya yang juga diduga berkaitan dengan kebakaran lahan tersebut. Secara keseluruhan, terdapat sepuluh perusahaan yang masuk dalam pengumuman dugaan keterlibatan dari pihak Singapura, di mana dugaan tersebut masih perlu dibedakan dari hasil penyidikan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum Indonesia.








