Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Sindikat Penimbun Solar Subsidi di Bandung

Bareskrim Bongkar Sindikat Penimbun Solar Subsidi di Bandung

Satuan Reserse Mobil Bareskrim Polri membongkar jaringan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar di kawasan Bandung, Jawa Barat. Pengungkapan sindikat ini dipimpin oleh Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi.

Modus Operandi Menggunakan Galon Air dan Pelat Nomor Berbeda

Menurut Teuku Arsya Khadafi, operasi penggerebekan tersebut berlangsung pada Minggu (18/10) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Cinambo, Bandung, Jawa Barat. Petugas mendapati sebuah kendaraan truk yang mencurigakan sedang mengisi solar subsidi pada dini hari sekitar pukul 02.35 WIB, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

“Dari hasil pemeriksaan di dalam truk, polisi menemukan modus operandi pelaku yang menggunakan galon air mineral berkapasitas 15 liter untuk menampung solar subsidi yang baru saja dibeli secara berulang,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).

Teuku Arsya menyatakan, di dalam kendaraan tersebut ditemukan 5 galon berisi solar bersama 17 galon kosong. Petugas juga mendapati 49 foto barcode bio solar serta 10 pelat nomor kendaraan yang berbeda-beda untuk memborong BBM bersubsidi itu.

Penangkapan Pelaku dan Penggerebekan Gudang Penimbunan

Dalam operasi penindakan yang dipimpin oleh Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Harry Azhar, aparat berhasil mengamankan pengemudi truk berinisial Ardiansyah. Berdasarkan keterangan Ardiansyah, ia mendapat perintah dari Yudi selaku pemilik pangkalan penimbunan BBM subsidi serta Iyan yang memiliki truk pelangsir tersebut.

Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak menuju gudang penimbunan yang terletak di Cisaranten Kidul, Gedebage, Bandung. Di tempat penyimpanan itu, aparat menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang memuat 4 unit tangki penampung atau kempu, dengan rincian 2 kempu terisi penuh masing-masing 1.000 liter solar serta 2 kempu kosong, ditambah 57 galon air mineral berisi total 855 liter solar subsidi.

Selain itu, petugas menangkap seorang penjaga gudang berinisial Rohendi. Seluruh barang bukti berupa ribuan liter solar bersubsidi dan truk modifikasi beserta para pelaku langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri guna menjalani proses hukum lanjutan.

Teuku Arsya menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu aktor intelektual di balik jaringan penimbunan bahan bakar ilegal tersebut dan menyebut tindakan ini merugikan keuangan negara serta hak masyarakat.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *