Metropolitan

Driver Ojol Korban Dilindas BYD Akan Dipindah ke RS Polri

Driver Ojol Korban Dilindas BYD Akan Dipindah ke RS Polri

Polri memantau langsung kondisi kesehatan Hasan Syukur alias Agus, pengemudi ojek online yang menjadi korban terlindas mobil listrik merek BYD di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban direncanakan akan segera dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati demi kelanjutan perawatan medisnya.

Rencana Pemindahan ke RS Polri

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo menyatakan bahwa langkah penanganan tersebut telah dibicarakan bersama pihak keluarga ketika jajaran Ditlantas bersama Kepala Rumah Sakit mendatangi RS Fatmawati. Kendati demikian, proses pemindahan urung dilaksanakan sebab korban masih harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

“Jadi tadi malam itu ya, tadi malam Pak Kapolri ngutus Pak Dirlantas sama Karumkit, kebetulan saya dampingin juga, konsultasi sama RS Fatmawati apakah memungkinkan untuk dipindahkan, ya, rencananya kan gitu tadi malam itu,” ujar Aristo saat memberikan keterangan pada Selasa (27/10/2026).

Pihak RS Fatmawati belum memberikan rekomendasi kepindahan karena kondisi pasien usai operasi belum memungkinkan untuk digeser ke ruang perawatan lain maupun dipindahkan ke rumah sakit lain.

Aristo menambahkan, pemindahan akan langsung dilakukan apabila kondisi kesehatan Agus sudah menunjukkan perkembangan yang stabil. Seluruh biaya pengobatan dan rangkaian pemulihan korban dipastikan bakal ditanggung sepenuhnya oleh pimpinan tertinggi kepolisian.

“Supaya penyembuhannya juga tidak tertunda. Misalkan pascapenyembuhan masih ada terapi-terapi apa, itu Pak Kapolri semua itu yang akan menjamin di Rumah Sakit Kramat Jati Polri itu,” jelas dia.

Penanganan Hukum dan Kronologi Kejadian

Dalam perkara kecelakaan lalu lintas ini, pengemudi mobil BYD yang menabrak korban telah ditetapkan sebagai status tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, pengemudi dinyatakan negatif dari pengaruh narkotika maupun alkohol.

Akibat insiden penabrakan tersebut, Agus menderita luka patah kaki dan sempat menjalani tindakan operasi di RS Fatmawati untuk kemudian masuk tahap observasi lanjutan.

Peristiwa kecelakaan itu sendiri berlangsung pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa memaparkan bahwa insiden bermula saat kendaraan roda empat bermerek BYD bergerak dari arah selatan menuju ke utara.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *