Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno merespons langkah pemerintah Indonesia yang memangkas pengiriman pasokan gas bumi ke Singapura mulai 24 Oktober 2026. Alokasi energi dari Natuna dan Sumatra tersebut dialihkan demi memenuhi kebutuhan domestik, terutama untuk sektor kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Prioritas Kebutuhan Nasional
Eddy menyatakan bahwa pengutamaan pasokan energi untuk kepentingan dalam negeri merupakan langkah wajar di tengah tingginya dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan nasional harus menjadi prioritas utama agar aktivitas ekonomi, sektor industri, dan pelayanan publik tidak mengalami gangguan.
Wakil Ketua Umum PAN tersebut menekankan bahwa kebijakan energi negara harus bertumpu pada jaminan ketersediaan pasokan bagi masyarakat dan dunia usaha. Ia menilai ketahanan energi berkaitan erat dengan daya saing industri, keberlangsungan ekonomi, serta stabilitas nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI itu mengingatkan agar gejolak pasokan global tidak sampai membuat industri nasional kekurangan bahan baku, mengalami gangguan listrik, atau menghadapi lonjakan biaya produksi. Menurutnya, sumber daya energi yang ada harus dimaksimalkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Prinsip Perdagangan dan Kemandirian Energi
Eddy juga mengajak semua pihak melihat persoalan pasokan energi secara proporsional. Ia menjelaskan bahwa Indonesia dapat memahami jika negara pemasok minyak mentah mengurangi pengirimannya demi mengamankan kebutuhan internal mereka. Hal yang sama, menurutnya, perlu dipahami dalam hubungan perdagangan energi antarnegara.
Meski demikian, Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia tersebut menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dalam negeri harus dibarengi perencanaan yang matang. Pemerintah mengimbau agar perhitungan dilakukan secara cermat terhadap daya produksi, konsumsi domestik, serta kewajiban dalam kontrak perdagangan yang disepakati.
Ia meyakini pemerintah telah melakukan penyesuaian volume ekspor secara terukur, membangun komunikasi dengan mitra dagang, dan tetap menghormati kepastian hukum serta ketentuan kontrak yang berlaku.
Eddy menambahkan bahwa ketidakpastian pasokan global hendaknya dijadikan momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi. Langkah ini dapat dicapai dengan menggenjot produksi minyak dan gas bumi, mempercepat transisi ke energi terbarukan, serta memperkuat infrastruktur penyimpanan dan distribusi agar nasional tidak mudah terdampak gejolak luar negeri.
Sumber: Berita - Detikcom








