Metropolitan

Kerjasama Sampah Bantargebang Diperpanjang 5 Tahun

Kerjasama Sampah Bantargebang Diperpanjang 5 Tahun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi resmi memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (26/10/2026).

Pramono menegaskan bahwa penanganan sampah membutuhkan sinergi antarwilayah, termasuk keterhubungan pengelolaan antara TPST Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Menurutnya, keselarasan koordinasi di kedua fasilitas tersebut menjadi kunci penting dalam penataan limbah wilayah.

“Persoalan sampah ini harus kita kelola bersama. Mudah-mudahan kerja sama ini membawa dampak yang baik bagi kedua daerah, termasuk dalam lima tahun ke depan,” kata Pramono.

Dalam kesempatan itu, Pemprov DKI Jakarta juga memaparkan langkah-langkah penekanan volume sampah yang dikirim ke Bantargebang. Jakarta saat ini telah memiliki hampir 31 lokasi fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Beberapa TPS 3R yang sebelumnya hanya mampu mengolah 10 ton sampah kini kapasitasnya melonjak hingga rata-rata 50 ton per hari. Selain itu, fasilitas pengolahan sampah di Rorotan telah beroperasi dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari, sehingga jumlah sampah harian yang dikirim ke Bantargebang kini berkurang menjadi sekitar 4.000 ton.

Nilai Kompensasi dan Pemanfaatan Teknologi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengungkapkan bahwa alokasi kompensasi atau nilai kontribusi dari Pemprov DKI Jakarta untuk Kota Bekasi mencapai Rp362 miliar selama masa perpanjangan kerja sama lima tahun tersebut.

“Kontribusi dari DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan itu kurang lebih Rp 362 miliar,” kata Tri.

Tri menerangkan, dana kompensasi tersebut disalurkan untuk berbagai program pendukung masyarakat di Bekasi, yang meliputi penyediaan dana sosial, pembangunan dan perbaikan infrastruktur, pemulihan lingkungan, peningkatan infrastruktur kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi warga.

Di samping mengapresiasi komitmen Jakarta dalam pemilahan sampah dan penerapan teknologi baru, Tri berharap Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan studi bersama demi mempercepat penanganan gunungan sampah lama.

“Persoalan sampah adalah persoalan bersama yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing. Karena itu, kami berharap kedua daerah dapat melakukan kajian bersama untuk menentukan teknologi yang tepat agar cadangan sampah yang ada bisa ditangani lebih cepat,” tandas Tri.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *