Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut dinilai krusial untuk mencegah peredaran narkotika di dalam negeri.
Apresiasi Kinerja Tim Gabungan
Bimantoro menyatakan keberhasilan tersebut membuktikan pentingnya pengawasan intelijen, ketelitian aparat, serta kerja sama antarlembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin terorganisasi. Operasi besar ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta kepolisian daerah terkait sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika lintas negara.
Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai Rp3,48 triliun dan diklaim berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Kader partai pimpinan Presiden Prabowo Subianto ini menilai langkah penindakan tersebut merupakan wujud perlindungan negara terhadap masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, dari ancaman narkoba sekaligus sejalan dengan misi kepala negara dalam memerangi peredaran barang haram.
Dia menekankan bahwa pencegahan peredaran narkotika dalam skala besar berarti menyelamatkan banyak nyawa warga negara. Karena itu, penegasan komitmen pemberantasan narkotika harus dijalankan secara konsisten, profesional, serta berkesinambungan oleh seluruh elemen terkait.
Dorongan Pengusutan Jaringan Internasional
Lebih lanjut, Bimantoro menyoroti urgensi penelusuran lebih mendalam terhadap jaringan internasional yang berada di balik penggunaan kapal tanker MT Global 168. Kapal tersebut diketahui terdaftar atas nama perusahaan asal Malaysia, Makmur Marine Petroleum.
Pihaknya mendorong para penyidik agar tidak hanya berhenti pada penangkapan awak kapal, melainkan mengusut tuntas sumber barang, jalur distribusi, aliran dana, hingga pihak pengendali operasi. Penyelidikan juga diarahkan untuk mendalami potensi keterlibatan korporasi maupun pihak lain secara transparan dan akuntabel sesuai hukum.
Sebagai legislator di bidang penegakan hukum, Bimantoro menegaskan bahwa kejahatan narkotika lintas negara menuntut sinergi kuat serta kerja sama internasional agar seluruh aktor intelektual dan pihak yang menikmati keuntungan ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu.
Sumber: Berita - Detikcom








