Kriminal

Polisi Bongkar 54 Ton Batu Galena Disamarkan Jadi Kemiri

Polisi Bongkar 54 Ton Batu Galena Disamarkan Jadi Kemiri

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap siasat pelaku yang menyelundupkan sebanyak 54 ton batu hitam mengandung mineral galena atau galenit ke kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Barang tambang tersebut dikirim langsung dari wilayah Gorontalo dengan menggunakan kontainer.

Modus Penyamaran Dokumen Pengiriman

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan memalsukan keterangan muatan pada dokumen pengiriman. Berdasarkan manifest, kontainer tersebut tercatat mengangkut kemiri, padahal muatan aslinya adalah batu tambang.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas, ditemukan ketidaksesuaian antara isi muatan dan dokumen resmi yang dilampirkan. Dadang menyebutkan bahwa isi kontainer yang sebenarnya adalah batu hitam yang mengandung unsur tembaga.

Penangkapan Lima Tersangka

Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan oleh kepolisian pada tanggal 18 dan 19 September 2026. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam sindikat pengiriman batu hitam ilegal ini.

Para tersangka yang telah ditangkap tersebut masing-masing mempunyai peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan mereka. Peranan kelimanya meliputi proses pengangkatan, pemindahan muatan, pengendalian pengiriman, hingga status kepemilikan barang tambang tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu pemesan akhir dari puluhan ton batu hitam galena yang didatangkan dari Sulawesi tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *