Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menyoroti polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sempat bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Almuzzammil menyebut persoalan yang diistilahkannya sebagai kasus ‘ijazahgate’ tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan perlakuan dalam penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.
Dorongan Aspirasi Publik ke Parlemen
Almuzzammil menyampaikan pandangannya tersebut dalam pidato politik saat agenda Bimtek Nasional PKS yang disiarkan lewat kanal YouTube PKS TV, Senin (19/10). PKS menegaskan tetap menghargai ketetapan lembaga peradilan konstitusi yang bersifat final serta mengikat, sembari menjadikannya bahan evaluasi mendasar bagi penyelenggaraan pesta demokrasi pada masa mendatang.
Menurut Almuzzammil, gelombang pertanyaan dan aduan masyarakat terus berdatangan terkait isu ijazah tersebut. Ia menyatakan partainya siap menjadi saluran untuk membawa desakan publik agar persoalan ini ditindaklanjuti secara konstitusional di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“PKS memandang polemik ijazahgate menyangkut rasa keadilan publik adanya perlakuan yang tidak sama dalam hukum dan pemerintahan. PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik,” kata Almuzammil.
Ia menambahkan bahwa sistem demokrasi semestinya bergerak menuju meritokrasi yang sehat. Bagi PKS, setiap warga negara berhak memiliki kesempatan yang setara untuk memimpin atas dasar kapabilitas serta integritas pribadi, bukan karena kemudahan dispensasi.
Respons Gibran atas Putusan Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan terkait perkara hasil Pemilihan Presiden 2024 yang di dalamnya menyinggung ketiadaan bukti dokumen setara sekolah menengah atas (SMA). Gibran Rakabuming Raka menyatakan sikapnya untuk menghormati seluruh tahapan peradilan yang telah berjalan dan memilih mencurahkan perhatian pada tugas pemerintahan.
“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran seperti dikutip Antara, Rabu (7/10).
Mengenai putusan yang tidak mendiskualifikasi posisinya sebagai wapres di tengah persoalan kelengkapan bukti penyetaraan berkas, Gibran menepis keraguan terhadap rekam jejak pendidikannya. Ia menegaskan dirinya berhasil menempuh perkuliahan sarjana di Singapura berbekal kelulusan jenjang menengah atas.
Sumber: News - Detikcom







