Kepolisian Sektor Ciputat Timur menyelidiki dugaan kasus perundungan dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas delapan SMP Negeri 10 Tangerang Selatan. Para korban dilaporkan mengalami tindakan pemaksaan untuk meminum racikan tertentu hingga sebagian di antaranya harus mendapatkan perawatan medis.
Penyelidikan dan Pendampingan Kepolisian
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan personel ke lokasi kejadian untuk meninjau dan memverifikasi informasi secara langsung ke pihak sekolah. Langkah tersebut diambil untuk memastikan keakuratan data dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Kepolisian mendorong adanya kerja sama antara pihak sekolah dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan guna menghimpun rincian kronologi kejadian. Selain itu, aparat penegak hukum mempersilakan keluarga korban untuk menempuh jalur hukum resmi.
“Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum,” ujar Bambang seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Kronologi dan Dugaan Pemerasan
Salah satu orang tua korban bernama Setiawan menuturkan bahwa sedikitnya ada 14 anak yang menjadi sasaran perundungan oleh para kakak kelas mereka. Akibat insiden tersebut, tiga dari belasan siswi itu harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Ternyata anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang lainnya dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit,” ungkap Setiawan.
Berdasarkan informasi dari sesama siswa, minuman yang dipaksakan kepada para korban berisi campuran cuka, bawang putih, serta kopi. Pihak keluarga menduga ada zat berbahaya lain di dalam racikan tersebut yang menyebabkan para korban mengalami sakit perut hebat.
Selain dipaksa menelan cairan racikan, para pelaku yang merupakan siswa senior juga diduga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang. Para korban dimintai uang dengan besaran antara Rp5.000 hingga Rp10.000.
Pihak keluarga berharap manajemen sekolah memberikan sanksi tegas kepada para terduga pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan tersebut.








