Markas judi online yang ditemukan di dalam kompleks rumah dinas TNI di Cijantung, Jakarta Timur, memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Perwira TNI yang menyewakan tempat tersebut kini telah resmi berstatus sebagai tersangka dan ditahan.
Penetapan Tersangka Perwira TNI
Danpomdam Jayakarta, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, menyatakan bahwa perwira menengah TNI yang terlibat dalam penyewaan rumah dinas tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Letkol Infanteri Arman Jab, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Gartap1/Jakarta, ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta.
Menurut keterangan awal, rumah dinas yang terletak di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung itu diduga disewakan kepada pihak sipil dan digunakan sebagai markas operasional judi online tanpa sepengetahuan Arman. Kendati demikian, dugaan tersebut masih didalami dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kasus ini mula-mula mencuat setelah sebuah video amatir beredar luas di media sosial, memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam ruangan yang dipenuhi komputer. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Donny Pramono, menjelaskan bahwa personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan pada 4 September.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 32 set komputer, 14 telepon seluler, sembilan KTP, serta menangkap 11 orang warga sipil. Lokasi kejadian langsung dipasang garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan.
Pihak Mabes TNI menegaskan bahwa rumah dinas militer tidak boleh disalahgunakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2018, rumah dinas tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan, disewakan, ataupun dialihkan kepada pihak lain di luar kedinasan. Kepala Staf TNI Angkatan Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan pihaknya akan menindak tegas prajurit yang terbukti melanggar aturan.
Respons Publik dan Tuntutan Keadilan
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menilai peristiwa penjebolan simbol institusi militer oleh aktivitas judi online sebagai hal yang sangat memalukan bagi garda terdepan kedaulatan bangsa. Ia berpendapat bahwa kasus ini bukan sekadar urusan sewa-menyewa, melainkan bentuk infiltrasi terhadap fasilitas militer.
Andreas menyebutkan bahwa publik berpotensi semakin skeptis terhadap penegakan hukum karena muncul dugaan impunitas di tubuh militer. Menurutnya, penegakan hukum selama ini kerap tajam ke bawah, seperti sanksi penangguhan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, tetapi tumpul terhadap elite penyelenggara.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan transparan tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat. Ia menjelaskan, pelanggaran oleh militer akan ditangani lewat Polisi Militer, keterlibatan sipil melalui peradilan umum, dan mekanisme koneksitas apabila melibatkan kedua unsur secara bersama-sama.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, turut mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal dengan puluhan komputer tersebut dapat beroperasi di lingkungan militer tanpa terdeteksi sebelumnya. Penyelidikan oleh Pomdam Jaya terhadap Letkol Arman masih terus berlanjut untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak terkait.
Sumber: BBC News Indonesia








